Dalam pertandingan kumite, keselamatan, sportivitas, dan integritas teknik merupakan fondasi utama. Untuk menjaga hal tersebut, World Karate Federation (WKF) 2024 menetapkan daftar perilaku yang dianggap dilarang keras. Aturan ini bukan hanya untuk mencegah cedera, tetapi juga untuk mempertahankan kualitas karate sebagai seni bela diri yang beretika, terukur, dan disiplin.
Artikel ini memberikan penjelasan lengkap mengenai perilaku-perilaku yang dilarang, alasan larangannya, serta konsekuensi bagi peserta dan pelatih (Coach) yang melanggar ketentuan tersebut.
1. Teknik yang Menghasilkan Kontak Keras dan Serangan ke Tenggorokan
Teknik yang menyebabkan kontak kuat atau keras, meskipun diarahkan ke area sah, tetap dilarang keras dalam WKF. Karate modern menekankan kontrol dan keamanan. Serangan keras berpotensi menyebabkan cedera serius dan menunjukkan kurangnya pengendalian diri, yang bertentangan dengan etika karate.
Selain itu, serangan pada tenggorokan dianggap sangat berbahaya karena dapat mengancam pernapasan dan berisiko menyebabkan cedera fatal. Tidak ada toleransi untuk serangan di area ini, baik menggunakan tangan maupun kaki.
2. Serangan ke Area Tubuh yang Tidak Diperbolehkan
Serangan ke:
-
lengan,
-
tungkai,
-
persendian lutut atau siku,
-
selangkangan,
-
atau punggung kaki
tidak diperbolehkan karena area tersebut tidak termasuk target sah dalam kumite. Selain tidak menghasilkan poin, serangan ke area tersebut berisiko menyebabkan cedera struktural dan tidak mencerminkan teknik karate yang benar.
3. Serangan Wajah Menggunakan Tangan Terbuka
Serangan dengan telapak tangan atau “teknik tangan terbuka” pada wajah sangat berbahaya. Teknik seperti Teisho, Shotei, atau pukulan dengan jari-jari terbuka dapat menyebabkan luka, cedera mata, atau pecahnya tulang hidung. Karena tidak dapat dikontrol dengan baik, serangan ini dilarang.
4. Teknik Setelah Perintah “Wakarete” dan Sebelum “Tsuzukete”
Atlet harus menghentikan semua teknik setelah wasit mengucapkan “Wakarete” (berpisah) dan tidak boleh menyerang lagi sampai perintah “Tsuzukete” (lanjut) diucapkan.
Melakukan serangan dalam masa jeda ini dianggap melanggar karena bisa membahayakan lawan yang mungkin tidak dalam posisi bertahan.
5. Teknik Melempar atau Membanting yang Berbahaya
Tidak semua teknik lempar diizinkan dalam WKF. Teknik bantingan yang tinggi, tidak terkontrol, atau yang membuat kepala lawan terbentur matras secara keras merupakan pelanggaran berat. Teknik lempar harus aman, terukur, dan sesuai ketentuan, seperti lemparan ringan atau tarik jatuh yang terkendali.
6. Berpura-pura atau Melebih-lebihkan Cedera
Bentuk ketidakjujuran ini dikenal sebagai “faking injury” atau “play-acting”. Peserta yang berpura-pura cedera demi memengaruhi keputusan juri dapat dikenai hukuman berat. Perilaku ini tidak hanya tidak sportif, tetapi juga merusak integritas pertandingan.
7. Keluar Area Pertandingan Tanpa Alasan yang Sah (Jogai)
Jika peserta keluar dari tatami:
-
tanpa tekanan lawan,
-
tanpa momentum serangan,
-
atau tidak setelah melakukan teknik bernilai,
maka dinilai sebagai Jogai. Keluar area tanpa sebab menunjukkan kurangnya kesadaran ruang dan dapat dipakai untuk menghindari pertarungan, sehingga dianggap pelanggaran.
8. Membahayakan Diri Sendiri / Mubobi
Mubobi terjadi ketika peserta:
-
melakukan teknik berbahaya tanpa kontrol,
-
membuka pertahanan secara ekstrem,
-
atau membiarkan dirinya terkena serangan tanpa upaya melindungi diri.
Mubobi adalah pelanggaran karena menunjukkan sikap tidak aman dan menempatkan peserta pada risiko cedera.
9. Menghindari Pertarungan
Atlet yang terus-menerus menjauh, menundukkan badan, mengitari area secara pasif, atau tidak memberikan kesempatan bagi lawan untuk menyerang dianggap menghindari pertarungan. Perilaku ini merusak dinamika kumite yang seharusnya aktif dan kompetitif.
10. Ketidakaktifan / Passivity
Passivity adalah kondisi ketika atlet:
-
tidak melakukan serangan,
-
hanya bertahan,
-
atau tidak mencoba mencetak nilai.
Namun, aturan ini memiliki pengecualian:
Tidak diberikan penalti passivity jika:
-
waktu tersisa kurang dari 15 detik, atau
-
peserta sedang unggul dalam nilai atau memiliki Senshu (keunggulan awal).
11. Merangkul, Bergumul, Mendorong, atau “Chest to Chest”
Karate bukanlah olahraga gulat atau adu fisik jarak dekat. Oleh karena itu:
-
merangkul lawan,
-
menahan lawan tanpa melakukan teknik,
-
menempelkan dada ke dada,
-
atau bergumul tanpa tujuan teknik
dilarang keras. Tindakan ini sering dilakukan untuk mengulur waktu atau menghindari serangan.
12. Mencengkeram dengan Dua Tangan
Memegang lawan menggunakan kedua tangan dilarang, kecuali satu kondisi:
➡ Saat menangkap kaki lawan yang menendang untuk melakukan upaya menjatuhkan.
Selain kondisi itu, cengkeraman dua tangan dianggap tidak sportif dan menghambat jalannya pertandingan.
13. Mencengkeram dengan Satu Tangan Tanpa Teknik Susulan
Peserta diperbolehkan memegang gi dengan satu tangan hanya jika ia langsung melakukan:
-
teknik jatuhan, atau
-
teknik serangan bernilai.
Jika ia hanya memegang tanpa aksi lanjutan, itu adalah pelanggaran.
14. Teknik yang Tidak Dapat Dikontrol (Membabi Buta)
Teknik yang secara alami sulit dikontrol—misalnya pukulan membabi buta, ayunan penuh tanpa arah jelas, atau serangan dengan energi liar—dilarang. Teknik karate harus dilakukan secara presisi, tidak sembarangan, dan tidak boleh membahayakan lawan.
15. Serangan Menggunakan Kepala, Lutut, atau Siku
Karena daya rusaknya tinggi, serangan dengan:
-
kepala (headbutt),
-
lutut, atau
-
siku
dilarang keras. Teknik ini tidak pernah menjadi bagian dari kumite WKF karena sulit dikontrol dan dapat menyebabkan cedera parah.
16. Perilaku Tidak Sopan, Menghina, atau Menantang
Semua bentuk perilaku tidak etis seperti:
-
berbicara kasar,
-
mengejek lawan,
-
memprovokasi,
-
menantang wasit,
-
tidak mematuhi instruksi,
-
atau menunjukkan sikap tidak hormat pada juri
dilarang keras. Karate menekankan etika dan kehormatan, sehingga pelanggaran moral dianggap sangat serius.
17. Peraturan Khusus untuk Pelatih (Coach)
Wasit berhak mengeluarkan Coach dari area jika:
-
Coach mengganggu pertandingan,
-
mengomentari keputusan juri,
-
melanggar etika,
-
atau tidak mematuhi instruksi.
Coach yang terakreditasi hanya boleh memberikan arahan saat jeda, bukan selama pertarungan berlangsung. Mereka juga tidak boleh mengganggu jalannya pertandingan, membimbing berlebihan, atau mendekati tatami tanpa izin.
Jika dilanggar, akreditasi Coach dapat dicabut.
18. Hak Peserta untuk Meminta Video Review
Peserta diperbolehkan memberikan isyarat kepada Coach agar mengajukan Video Review apabila merasa nilai atau kejadian tertentu perlu ditinjau ulang. Mekanisme ini menjaga keadilan dan transparansi.
Kesimpulan
Peraturan perilaku yang dilarang dalam WKF 2024 dirancang untuk:
-
melindungi keselamatan atlet,
-
menjaga sportivitas,
-
mempertahankan nilai-nilai karate tradisional,
-
dan memastikan pertandingan berlangsung secara adil dan profesional.
Dengan memahami aturan ini, atlet dan Coach dapat bersaing dengan baik tanpa melanggar etika atau membahayakan lawan.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar