SYARAT TAMBAHAN UJIAN KENAIKAN TINGKAT
A. Dasar Perhitungan yang Bisa Ikut Ujian Kenaikan Sabuk
- Tes Tahap 1 ikut, namun hasilnya TIDAK LOLOS → WAJIB lanjut Tes Tahap 2 dan akan DILOLOSKAN.
- Tes Tahap 1 ikut, namun hasilnya TIDAK LOLOS → Tes Tahap 2 LOLOS dan akan DILOLOSKAN.
- Tes Tahap 1 LOLOS, Tes Tahap 2 TIDAK IKUT → tetap DILOLOSKAN.
- Tes Tahap 1 TIDAK IKUT, Tes Tahap 2 TIDAK IKUT → hasil TIDAK LOLOS.
- Tes Tahap 1 LOLOS, Tes Tahap 2 LOLOS → LOLOS MURNI.
B. Sabuk Biru ke Coklat (Kyu 3/2)
Selain ketentuan umum, terdapat tambahan syarat khusus berikut:
- Selalu memberikan contoh berkelakuan baik di muka umum, kepada junior, dan di rumah.
- Selalu memberikan contoh gerakan yang baik kepada junior.
- Hafal KATASeienchin
- Hafal gerakan dasar mulai dari sabuk putih sampai biru.
C. Sabuk Coklat (Kyu 3/2) ke Kyu 1
Selain ketentuan di atas, terdapat tambahan syarat berikut:
- Hafal KATA Seienchin, Sanseru, dan Seipai.
- Aktif latihan — bagi yang jarang latihan tidak diperbolehkan ikut ujian Kyu 1.
- Hafal Janji dan Sumpah Karate.
D. Sabuk Coklat (Kyu 1) ke Kyu 0
Selain ketentuan di atas, terdapat tambahan syarat berikut:
- Aktif membantu pelatih atau asisten pelatih dalam kegiatan dojo.
- Patuh dan hormat kepada pelatih.
- Siap ditunjuk untuk memimpin upacara latihan.
- Melatih junior dan memberikan contoh gerakan yang baik sesuai standar Karate Gokasi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar