SYARAT UJIAN KENAIKAN TINGKAT
GOKASI - DOJO NAGA KARATE CLUB
Dari Sabuk Coklat Kyu 1/0 ke Tingkat DAN I (Senpai / Pelatih)
Catatan: Wajib mengabdi di Dojo selama 2 periode atau 1 tahun setelah memegang Kyu 1/0 sebelum bisa mengikuti ujian DAN I.
Dalam masa pengabdian, pemegang sabuk Coklat Kyu 1/0 wajib:
- Membantu Pelatih sebagai Asisten atau Co-Asisten dalam melatih junior (sabuk putih hingga coklat).
- Pelatih Utama (Sensei) akan menilai kemampuan melatih, cara memberi contoh, dan kesesuaian materi dengan kurikulum Dojo Naga Karate Club.
- Kehadiran dan kedisiplinan menjadi faktor penilaian. Asisten yang malas, sering izin, atau melatih asal-asalan tidak akan direkomendasikan ikut ujian DAN Nasional.
- Setelah ±1 tahun aktif dan melatih dengan baik, Sensei akan memberikan Surat Rekomendasi untuk mengikuti ujian Sabuk Hitam Tingkat DAN Nasional.
Syarat Ikut Ujian Sabuk Hitam Tingkat DAN I Nasional
- Memiliki Surat Rekomendasi dari Pelatih Utama (Sensei).
- Membayar biaya ujian yang ditetapkan oleh DPD GOKASI BABEL.
- Melampirkan fotokopi Sertifikat Kyu 1 (1 lembar).
- Melampirkan fotokopi Akte Kelahiran (1 lembar).
- Pas foto berwarna background merah ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar.
Dari DAN I ke DAN II
- Wajib mengabdi di Dojo selama 4 periode atau 2 tahun setelah memegang DAN I.
- Wajib memiliki Dojo sendiri (minimal 1 Dojo per Pelatih).
- Tergabung dalam pengurus Karate GOKASI.
- Memiliki prestasi KATA atau KUMITE di turnamen atau O2SN, dibuktikan dengan minimal 1 piagam prestasi.
Dari DAN II ke DAN III
- Wajib mengabdi di Dojo selama 6 periode atau 3 tahun setelah memegang DAN II.
- Wajib memiliki Dojo sendiri minimal 2 Dojo per Pelatih.
- Tergabung dalam pengurus Karate GOKASI.
- Memiliki prestasi KATA atau KUMITE (turnamen/O2SN) dengan minimal 2 piagam prestasi.
Dari DAN III ke DAN IV (Senpai ke Sensei)
- Wajib mengabdi di Dojo selama 8 periode atau 4 tahun setelah memegang DAN III.
- Wajib memiliki Dojo sendiri minimal 3 Dojo per Pelatih.
- Tergabung dalam pengurus Karate GOKASI.
- Sudah memiliki asisten atau anak didik sabuk Coklat dan Sabuk Hitam.
- Mampu mengelola manajemen dan keuangan Dojo serta menjadi Ketua atau Pelatih Utama Dojo.
- Memiliki susunan pengurus Dojo (Ketua, Asisten, dan Bendahara).
- Memiliki prestasi KATA atau KUMITE di turnamen atau O2SN dengan minimal 3 piagam prestasi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar